Risiko Petani Akibat Irigasi Terhambat karena Renovasi Sungai

 

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4341667/2-proyek-irigasi-di-aceh-molor-akibat-covid-19

            Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup di muka bumi. Air juga diperlukan untuk kegiatan diberbagai bidang, mulai dari bidang industri, perikanan, pertanian, dan usaha – usaha lainnya. Dalam penggunaan air sering terjadi masalah dikarenakan adanya kurang hati – hati dalam pemakaian dan dalam memanfaatkannya sehingga perlu adanya upaya untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan ait melalui pengembangan, pelestarian, perbaikan dan perlindungan.

            Penggunaan air dalam dunia pertanian demi memenuhi kebutuhan pangan serta pengembangan wilayah, pemerintah melakukan adanya pembangunan di bidang pengairan dengan tujuan agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air.

            Untuk memenuhi kebutuhan air, khusunya terkait dengan kebutuhan air di persawahan maka perlu dibuatnya sistem irigasi. Kebutuhan air di area persawahan ini disebut dengan kebutuhan air irigasi. Irigasi merupakan usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Tujuan diadakannya irigasi yaitu untuk memanfaatkan air irigasi yang ada atau tersedia secara efisien dan seefektif mungkin agar produktivitas pertanian dapat meningkat sesuai rencana.

            Air irigasi pada umumnya bersumber dari sungai, waduk, air tanah, dan sistem pasang surut. Salah satu usaha peningkatan produksi dalam bidang pangan khususnya padi adalah tersedianya air irigasi di sawah – sawah sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan air yang diperlukan pada area irigasi biasanya memanfaatkan dari sumber air sungai dan air hujan.

            Permasalahan yang terjadi di daerah saya akhir – akhir ini adalah seluruh sungai di daerah kecamatan tempat tinggal saya dikeringkan atau dihentikan aliran airnya. Hal tersebut terjadi karena adanya renovasi atau perbaikan pada dinding sungai. Terjadinya hal tersebut menyebabkan petani – petani kesulitan dalam melakukan irigasi sehingga beresiko bagi tanaman padi khususnya area persawahan yang paling dekat dengan sungai area irigasi.

            Pemerintah setempat berupaya untuk memperbaiki dinding sungai karena dalam rangka melakukan adanya pembangunan di bidang pengairan dengan tujuan agar sungai menjadi lebih baik, sehingga nantinya petani akan mudah dalam melakukan irigasi karena akses untuk turun ke sungai sudah diperbaiki. Namun, kebijakan untuk mengeringkan sungai beberapa hari bahkan sampai kurang lebih dua minggu ini menyebabkan petani kesulitan dalam melakukan irigasi.

            Besarnya kebutuhan air irigasi yang dibutuhkan oleh petani setempat sudah dapat diketahui dan diprediksi kapan ketersediaan air dapat memenuhi. Jika ketersediaan tidak dapat memenuhi (seperti saat sungai dikeringkan) maka para petani harus mencari solusi bagaimana kebutuhan tersebut harus tetap terpenuhi.

            Resiko yang akan dialami petani jika sungai dikeringkan terlalu lama dan tidak terjadi hujan maka yang akan terjadi adalah gagal panen. Dengan demikian, petani tidak dapat memanen hasil panennya, sehingga beras akan mengalami kenaikan harga. Hal tersebut berimbas dan dampak nya tertuju langsung ke masyarakat yang akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pangan pokok.


Sumber Referensi:

Priyonugroho, A. (2014). Analisis Kebutuhan Air Irigasi (Studi Kasus Pada Daerah Irigasi Sungai Air Keban Daerah Kabupaten Empat Lawang) (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).

Karnanda, E. J. (2016). Kajian Optimalisasi Lahan Pertanian pada Daerah Irigasi Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar (Doctoral dissertation, Riau University).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS SOSIOLOGI HUKUM: PERUBAHAN HUKUM DI INDONESIA

Resensi Buku "Mengendalikan Stres"