Belajar di Rumah (BDR) Daerah Kecamatan Minggir

 

BDR (Belajar di Rumah)

Ardina Muthaharatul Fitriani

NIM. 19413244001

Pendidikan Sosiologi 2019 A

Mata Kuliah Praktek KKL

Dosen Pengampu: Aris Martiana, S.Pd., M.Si. & Datu Jatmiko, S.Pd., M.A.

Sumber: https://www.tandaseru.com/2021/02/22/siswa-terpapar-covid-19-pembelajaran-online-di-ternate-tuai-pro-dan-kontra/ 

Sejak 16 Maret 2020 pemerintah menerapkan metode pembelajaran siswa secara daring atau belajar dari rumah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah pandemi Covid-19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta para peserta didik untuk belajar di rumah.

Hingga saat ini virus Covid-19 masih menjadi trending atau pembicaraan yang hangat. Di seluruh dunia, virus ini masih mendominasi publik. Dalam waktu singkat virus ini dapat menjadi bahan perbincangan manapun, disebut sana sini dan diberitakan secara masif di media cetak maupun media online.

Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan. Walaupun virus ini banyak menyerang orang yang tergolong lansia, namun sebenaranya dapat juga menyerang siapa saja tidak pandang umur, bahkan balita maupun anak-anak. Virus Covid-19 ini dapat menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan, infeksi paru-paru yang berat, bahkan hingga kematian. Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara di belahan dunia, termasuk Indonesia. Hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus. Di Indonesia Pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi adanya penyebaran virus ini, dengan demikian semua kegiatan sosial yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan hingga angka penularan kasus virus ini mereda.

Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan siswa dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) atau secara online. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif dilaksanakan di beberapa wilayah provinsi di Indonesia, kemudian diikuti oleh provinsi lainnya. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi beberapa sekolah di sebagian daerah, khususnya sekolah-sekolah yang belum siap dengan sistem pembelajaran daring, dimana membutuhkan media pembelajaran online seperti media elektronik smartphone, laptop, atau komputer.

Sistem pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara tenaga pendidik (guru) dengan peserta didik, namun dapat dilakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet. Tenaga pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun terpaut jarak yang jauh dan siswa berada di rumah. Dengan ini tenaga pendidik, khususnya guru dituntut agar membuat desain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media online. Berikut beberapa bentuk pembelajaran daring yang dilakukan oleh peserta didik dari rumah:

Dengan menggunakan fasilitas media elektronik laptop



Peserta didik yang memiliki fasilitas media elektronik laptop akan menggunakan media tersebut untuk membantu pembelajaran daring, hal tersebut terbukti lebih efektif jika dibandingkan menggunakan smartphone. Karena akses menggunakan laptop lebih jelas dengan layar yang lebih lebar. Dengan demikian pembelajaran secara daring ini tercipta lebih efektif.

Dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting atau Google Meet


Zoom Meeting dan Google Meet menjadi aplikasi paling laris dan paling efisien yang sering digunakan oleh tenaga pendidik. Guru maupun dosen banyak yang menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah jalannya belajar mengajar secara online.

Menggunakan Google Classroom

Google Classroom merupakan media platform fasilitas dari Google yang menjadi salah satu media pembelajaran belajar mengajar secara daring. Google Classroom ini terbukti menjadi salah satu laman web atau juga aplikasi yang efektif dalam pengumpulan tugas dan peserta didik dapat dengan mudah menunduh materi yang telah di unggah oleh tenaga pendidik. Hal ini cukup efektif dan tidak memberatkan, bahkan siswa SMP pun juga menggunakan Google Classroom ini.

Menggunakan Be Smart UNY

Be Smart adalah laman web dari Universitas Negeri Yogyakarta yang menjadi salah satu bentuk fasilitas untuk mahasiswa. Be Smart ini digunakan untuk media blended learning atau pembelajaran campuran, baik secara daring maupun luring. Karena keadaan sekarang yang mengharuskan mahasiswa untuk daring, maka Be Smart menjadi salah satu media untuk melakukan belajar mengajar oleh dosen di UNY. Laman web blended learning seperti ini tidak hanya UNY saja yang memiliki. Namun, kampus lain baik negeri maupun swasta juga menggunakan laman web seperti ini, hanya berbeda nama. Seperti Universitas Gajah Mada yang laman web blended learningnya dengan nama Elok. Laman web seperti ini memudahkan mahasiswa untuk mengakses materi yang telah diunggah oleh dosen, dengan demikian mahasiswa dapat melakukan diskusi maupun mengumpulkan tugas dengan mudah. Hal ini cukup efektif untuk mendukung pembelajaran daring.

 

Itulah berbagai macam contoh media pendukung pembelajaran daring dari siswa maupun mahasiswa. Adanya pembelajaran daring ini tentu saja memiliki kekurangan dan kelebihan yang dialami masing-masing peserta didik. Permasalah-permasalahan yang kerap muncul ini terbukti dari tidak sedikit peserta didik maupun mahasiswa yang sulit memahami materi pembelajaran, meskipun didukung dengan media pembelajaran yang efektif, namun pemahaman seseorang untuk memahami pembelajaran tentu berbeda. Dengan daring yang tidak bertatap muka secara langsung, peserta didik jadi kesulitan untuk bertanya kepada guru. Banyak kendala yang dialami, mulai dari kurangnya fasilitas hingga sulitnya jaringan internet di daerah masing-masing. Pembelajaran daring yang tidak dapat lepas dari jaringan internet ini yang sering sekali menjadi kendala peserta didik, dapat dikarenakan letak geografis rumahnya yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler. Hal tersebut menyebabkan kurang optimal pelaksanaan pembelajaran secara daring.

Permasalahan lain yang muncul adalah pengalaman orang tua peserta didik yang kerap memarahi anaknya karena mendapatkan anaknya yang sulit diatur sehingga orang tua tersebut menginginkan anak mereka belajar kembali di sekolah. Belum lagi orang tua yang sibuk bekerja sehingga kurang dalam mendampingi anaknya dalam pembelajaran daring, akibatnya anak kurang memperhatikan tugas yang diberikan oleh guru sehingga tidak mengumpulkan hasil pekerjaannya.

Perlu disadari bahwa ketidaksiapan guru dan siswa terhadap pembelajaran daring ini juga menjadi masalah. Perubahan sistem belajar tatap muka menuju sistem daring ini amat sangat mendadak tanpa persiapan yang matang. Namun, hal ini harus tetap dilaksanakan agar proses pembelajaran tetap dapat berjalan dengan lancar dan peserta didik tetap mendapat ilmu walaupun dalam kondisi pandemi ini.

Solusi permasalahan ini adalah pemerintah memberikan kebijakan dengan membuka gratis atau memfasilitasi layanan aplikasi daring yang bekerjasama dengan provider internet serta aplikasi untuk membantu proses pembelajaran daring. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan kurikulum dan silabus pembelajaran berbasis daring. Bagi sekolah-sekolah perlu untuk melakukan adanya bimbingan teknik (bimtek) online proses pelaksanaan daring dan melakukan sosialisasi kepada orang tua dan peserta didik melalui media cetak atau media sosial mengenai tata cara pelaksanaan pembelajaran daring yang berkaitan dengan peran dan tugasnya sebagai orang tua.

Semoga pandemi ini cepat berlalu seiring dengan pemberlakuan kebijakan new normal yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga proses pembelajaran dapat terlaksana seperti semula dengan kehadiran guru dan peserta didik yang saling berinteraksi secara langsung.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Risiko Petani Akibat Irigasi Terhambat karena Renovasi Sungai

UAS SOSIOLOGI HUKUM: PERUBAHAN HUKUM DI INDONESIA

Resensi Buku "Mengendalikan Stres"